semenjak Republik ini memutuskan memisahkan POLRI dari angkatan bersenjata, mengembalikan POLRI kepada fungsi aslinya, POLRI pun semakin berusaha menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat, fungsi sebagai mitra masyarakat, karena memang inilah fungsi POLRI, berbeda dengan fungsi pertahanan yang diemban oleh TNI..
seiring dengan berjalannya waktu, POLRI pun berbenah, memperbaiki kinerja unit-unit pelayanan yang dimilikinya, seperti lalu lintas, pengaduan, keamanan sipil dan lain sebagainya..
namun, ada satu hal yang mungkin agak terlupakan, yaitu tingkat kesiagaan..karena fokus kepada pelayanan masyarakat, maka POLRI sepertinya memang tidak pernah berprasangka buruk kepada masyarakat, berfikir positif kepada masyarakat di sekitar markas polisi di semua daerah..
hal ini yang mungkin menjadi salah satu penyebab terjadinya penyerangan markas Polsek Hamparan Perak..karena saya baca di sebuah berita, ternyata sebelum terjadinya penyerangan, ada seseorang yang datang ke mapolsek tersebut menanyakan keberadaan Densus 88, terlepas dari benar atau tidaknya berita tersebut, yang pasti tingkat kesiagaan di markas polisi, terlebih-lebih markas kepolisian sektor memang masih tidak cukup kuat untuk menghadapi adanya serangan sewaktu-waktu dari orang-orang yang tidak puas dengan kinerja kepolisian..
inilah yang mungkin menjadi dilema, saat mengedepankan fungsi pelayanan, sudah sangat tepat sekali saat polisi menghilangkan prasangka buruk terhadap masyarakat, namun mungkin perlu menjadi catatan, lebih-lebih setelah terjadinya peristiwa mapolsek Hamparan Perak, kepolisian juga perlu membenahi kesiagaan di setiap markasnya..